Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kupang, RakyatNTT.ID – Wali Kota Kupang Chris Widodo secara resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tahun Anggaran 2026 secara simbolis, Senin (12/1/2026).
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Garuda Lantai II Kantor Wali Kota Kupang dan menandai dimulainya tahapan perencanaan serta pelaksanaan APBD Kota Kupang Tahun Anggaran 2026.
Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Kupang Jeffry Edward Pelt, SH, Staf Ahli Wali Kota, para Asisten Sekretaris Daerah, seluruh Kepala Perangkat Daerah, Camat se-Kota Kupang, serta Direktris RSUD S.K. Lerik.
Penyerahan Simbolis kepada Sejumlah Perangkat Daerah
Penyerahan DPA SKPD dilakukan secara simbolis kepada beberapa perangkat daerah strategis. DPA Sekretariat Daerah Kota Kupang diterima oleh Sekretaris Daerah Kota Kupang. Sementara itu, DPA Inspektorat Daerah Kota Kupang diserahkan kepada Inspektur Frengki Amalo, S.Sos., M.M.
Selain itu, DPA Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kupang diterima oleh Ariantje M. Baun, SE., M.Si., DPA Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Kupang diserahkan kepada Maxi Nikodemus Dethan, ST., M.Si., serta DPA Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kupang diterima oleh Plt Kepala Bappeda Wildrian Ronald Otta, S.STP., M.M.
DPA Bukan Sekadar Dokumen Administratif
Dalam sambutannya, Wali Kota Kupang menegaskan bahwa penyerahan DPA bukan hanya agenda administratif rutin, melainkan simbol harapan dan masa depan pembangunan Kota Kupang.




WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

