Aksi pencurian tersebut terekam kamera CCTV milik korban. Berbekal rekaman tersebut dan laporan korban, tim gabungan Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres TTS melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku.

“Pelaku merupakan residivis spesialis pencuri kelas kakap yang sudah empat kali mendekam di Rutan Kelas II B SoE. Dengan penangkapan ini, tercatat pelaku telah lima kali melakukan aksi pencurian,” tambah Kasat Reskrim.

Saat ini, Yupiter Abanat telah diamankan di sel tahanan Mapolres TTS untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. (rnc26)

Iklan