Kupang, RakyatNTT.ID – Salah satu keputusan hasil pengecekan tiga instansi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, yakni Satpol PP, Dinas PUPR dan Dinas Perhubungan, terhadap Depo Pengisian Air “Airel” yang terletak di Jalan Mesakh Amalo, pada Selasa (9/12/2025), adalah penutupan sementara aktivitas.

Sayangnya, hanya sehari berselang, keputusan itu dilanggar. Depo air milik Andre Ang itu terlihat melayani beberapa truk tangki air. Tak ayal, pihak Kelurahan Oesapa Barat dan anggota Satpol PP Kota Kupang langsung mendatangi depo tersebut, dan meminta menghentikan aktivitas itu.

Ternyata, apa yang dikhawatirkan warga, benar adanya. “Penutupan sementara bukan solusi. Lihat sa, begitu petugas balik kanan, dong pasti layani lagi. Ini sama dengan tahun lalu. Harus tutup permanen. Kami minta walikota Kupang tegas melakukan penindakan, karena aktivitas pengisian air ini sangat merugikan kami. Pengguna jalan terganggu. Di samping lokasi pengisian air ada sekolah. Sangat rawan kecelakaan karena kondisi jalan berlubang dan becek,” teriak warga Oesapa Barat saat pengecekan dilakukan.

Iklan

Jika dibiarkan terus beroperasi, tambah warga, jalan akan semakin rusak dan membahayakan pengguna jalan. “Pemilik usaha mengaku punya izin dan bayar pajak, tapi jangan merugikan fasilitas umum. Jangan mendapat keuntungan pribadi, lalu menyusahkan masyarakat luas,” tandas Erens Leka, perwakilan warga yang ditunjuk aparat RT dan RW Oesapa Barat.