“Saya sudah dengar ada yang berencana menjual bantuan ini. Itu tidak boleh. Bantuan harus dipakai untuk meningkatkan pendapatan keluarga, bukan untuk dipindahkan atau diperjualbelikan,” tegas Bupati.

Ia menekankan bahwa bantuan dari pemerintah maupun wakil rakyat merupakan stimulus untuk mendorong masyarakat berkembang, bukan fasilitas yang membuat masyarakat bergantung.

“Perubahan itu dimulai dari diri sendiri. Pemerintah hanya memberi rangsangan. Dari satu harus menjadi dua,” ujarnya.

Apresiasi untuk Ahmad Yohan

Bupati Kanis turut menyampaikan apresiasi kepada Ahmad Yohan yang dinilai konsisten memperjuangkan kebutuhan masyarakat Lembata di sektor perikanan dan pertanian.

“Dia tidak ke mana-mana, tetapi ada di mana-mana. Artinya bang Ayo menyatu dengan masyarakat Lembata,” ungkapnya.

Dinas Perikanan Diminta Perkuat Pengawasan

Agar bantuan benar-benar memberikan dampak ekonomi, Bupati menginstruksikan Dinas Perikanan untuk melakukan monitoring dan evaluasi secara rutin. Pengawasan diperlukan untuk menilai efektivitas bantuan dan memastikan manfaatnya dirasakan langsung oleh keluarga penerima.

“Pemerintah harus memastikan bantuan ini memang bermanfaat. Pemantauan wajib dilakukan agar dampaknya bisa diukur,” tegasnya.

Daftar Kelompok Nelayan Penerima Bantuan

Beberapa kelompok nelayan penerima bantuan antara lain: Cahaya Matahari, Tunas Harapan, Arabsauda, Tanjung Harapan, Insan Bahari, Cinta Damai, Biru Laut, Lintas Leur, Sinar Harapan, Laskar Pesisir, Teluk Bakti, Harapan Riang, Harapan Nuhanera, Soga Nara, Sagmajar, Bahari Jaya, Sinar Bakti, Sinar Pagma Kalfari, Napawutun, Cahaya Nelayan, Leotana Baopukang, Putri Mawasina, Sesal Wotan, dan Putra Paus.