Jakarta, RakyatNTT.ID — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan dukungan terhadap usulan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mengenai pembentukan program dana pensiun (dapen) bagi atlet dan pelatih di Indonesia.

OJK menilai program ini memungkinkan untuk dijalankan dan memiliki potensi memperkuat industri dana pensiun nasional.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menegaskan bahwa penyelenggaraan dana pensiun untuk atlet dan pelatih sangat dimungkinkan, terutama melalui skema kepesertaan mandiri.

Iklan

“OJK memandang bahwa penyelenggaraan program pensiun bagi para atlet dan pelatih sangat dimungkinkan, khususnya melalui skema kepesertaan mandiri,” ujarnya di Jakarta, Minggu (30/11/2025).

Perluas Kepesertaan dan Perkuat Industri Dana Pensiun

Ogi menjelaskan bahwa perluasan segmen peserta, termasuk atlet dan pelatih, tidak hanya memberikan manfaat langsung kepada kelompok profesi tersebut, tetapi juga berpotensi menambah kekuatan industri dana pensiun.

“Inisiatif ini berpotensi memperluas cakupan peserta dan meningkatkan aset industri dana pensiun,” jelasnya.

Menurut Ogi, dukungan terhadap atlet dan pelatih sejalan dengan arah kebijakan OJK yang tengah mendorong perluasan inklusi program pensiun, terutama bagi kelompok pekerja sektor informal yang kini mendominasi struktur ketenagakerjaan Indonesia.

Skema Mandiri: Solusi bagi Pekerja Nonformal

OJK menilai bahwa skema kepesertaan mandiri merupakan solusi yang ideal bagi atlet dan pelatih, mengingat profesi tersebut tidak selalu berada dalam struktur pemberi kerja yang tetap.