Jakarta, RakyatNTT.ID Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis, 18 Desember 2025. Salah satu pihak yang terjaring dalam operasi tersebut adalah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

Kabar penangkapan itu dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Jumat (19/12/2025).

“Benar, salah satunya Bupati Bekasi ikut diamankan,” ujar Budi.

Iklan

Budi menjelaskan, hingga saat ini penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Ade Kuswara Kunang bersama sejumlah pihak lain yang ikut diamankan dalam OTT tersebut. Namun, KPK belum membeberkan secara rinci perkara dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani.

KPK juga belum menetapkan status hukum terhadap pihak-pihak yang tertangkap. Sesuai ketentuan, lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para terperiksa.

Sebagai bagian dari rangkaian OTT, ruang kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang yang berada di Kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi telah disegel. Segel tersebut terlihat bertuliskan logo dan lambang resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hingga berita ini diturunkan, KPK masih melakukan pendalaman guna mengungkap konstruksi perkara secara utuh dan memastikan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut. (*/rnc)