Kupang, RakyatNTT.ID – Sikap pengelola usaha Depo Air “Airel” yang tidak mentaati kesepakatan yang telah disetujui, membuat gerah aparat di lingkup Pemerintah Kota Kupang. Mulai dari pihak Kelurahan Oesapa Barat, hingga Satpol PP Kota Kupang. Pasalnya, hanya berselang sehari setelah penutupan depo pengisian air tersebut, kembali melayani permintaan para sopir truk tangki air.

Kejadian tersebut berhasil didapatkan media ini pada Rabu (10/12/2025). Pihak Kelurahan Oesapa Barat dan Kasat Pol PP Kota Kupang, Rudi Abubakar yang dihubungi wartawan, segera memerintahkan anggotanya untuk mengecek ke lapangan. “Beta baru telepon pemiliknya (Andre Ang), suruh stop. Kita pantau 15 menit ke depan om,” tulis Rudi membalas pesan WhatsApp wartawan, saat kejadian itu.

Menurut penuturan warga Oesapa Barat, Lurah Christian Chandra juga langsung mendatangi lokasi Depo Air “Airel”, dan menyuruh menghentikan aktivitas sesuai kesepakatan. “Kejadiannya seperti tahun lalu. Dia disuruh tutup, tapi begitu petugas pulang, mereka lanjut isi air. Kami minta Pemkot Kupang benar-benar mengambil langkah tegas, menutup aktivitas pengisian air di depo ini. Usahanya ini sudah sangat mengganggu kenyamanan warga dan juga pengguna Jalan Mesakh Amalo,” tutur Erens Leka, saat pertemuan tersebut digelar.