Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kupang, RakyatNTT.ID – Ketegangan sempat mewarnai saat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi NTT dan Kota Kupang, Dinas Perhubungan Kota Kupang, aparat Kecamatan Kelapa Lima, Lurah Oesapa Barat serta perangkat RW/RT, melakukan pengecekan ke Depo Pengisian Air “Airel”, Selasa (9/12/2025).
Saking tegangnya, sempat dilakukan pemasangan ‘police line’, namun urung dilakukan. Pemilik Depo “Airel”, Andre Ang bersama istrinya, Wiwin, bersikukuh agar ‘police line’ tersebut tidak dipasang. Pasalnya, mereka beralasan usaha pengisian air miliknya memiliki izin resmi dari OSS. Tidak cuma itu, Andre Ang juga mengaku taat membayar pajak.
“Kalau mau tutup usaha kami, pemerintah harus adil dan tegas. Cek semua depo pengisian air di Kota Kupang. Kami yang punya izin koq malah mau ditutup. Sementara ada depo yang mungkin tidak punya izin. Yang adil dong,” ujar Andre Ang.
Wiwin, istri Andre Ang tidak kalah sengit. Dia juga bersikeras jika usaha pengisian air miliknya, bukan penyebab utama rusaknya Jalan Mesakh Amalo. “Bapak ibu bisa lihat, bukan hanya truk tangki yang isi di sini, yang lewat ini jalan. Semua truk tangki air lewat ini jalan. Jangan hanya salahkan kami,” koarnya.
Suami-istri ini berharap, Pemerintah Kota Kupang mengkaji benar persoalan kerusakan Jalan Mesakh Amalo, yang dulunya bernama Jalan Pulau Indah. “Ini mungkin persaingan usaha, jadi kami minta Pemerintah Kota Kupang benar-benar arif dan bijak melihat persoalan ini. Mungkin juga karena pengerjaan jalan yang kurang baik, sehingga cepat rusak bila dilewati truk tangki,” kata Andre Ang.
