Ia menegaskan bahwa kampus utama wajib memiliki program studi yang sama dengan kampus daerah agar dapat memfasilitasi keberlanjutan PSDKU.

“Dari sisi Politeknik Negeri Kupang, kami sangat menyambut rencana ini dengan antusias. Hal ini sejalan dengan arahan Kementerian melalui Menteri Dikti-Ristek agar perguruan tinggi memperkuat kolaborasi dengan pemerintah provinsi maupun kabupaten,” jelas Janri.

Direktur PNK juga menambahkan bahwa mulai tahun depan, PNK berencana memperluas kerja sama dengan beberapa kabupaten lainnya. Para dosen akan ditempatkan secara bergilir untuk mendukung kegiatan akademik, program mengajar, dan pelayanan pendidikan di daerah.

“Tentu masih ada regulasi dan persyaratan teknis yang perlu dipersiapkan. Tahun depan kami akan kembali bertemu untuk menuntaskan pembahasan tersebut,” tambahnya.

Bupati Tegaskan Pentingnya PSDKU untuk SDM Lokal

Bupati Simplisius Donatus menekankan bahwa pembukaan kembali PSDKU sangat penting untuk meningkatkan kualitas SDM di Kabupaten Nagekeo.

“Harapan kami, kampus dapat segera dibuka kembali. Kehadiran perguruan tinggi sangat penting untuk memperluas akses pendidikan tinggi bagi putra-putri daerah dan mendukung pengembangan sektor unggulan, termasuk industri garam,” ujarnya.