Jakarta, RakyatNT.ID Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, sebagai tersangka kasus dugaan suap atau gratifikasi. Ardito diamankan melalui operasi tangkap tangan (OTT) setelah KPK menerima laporan masyarakat.

Plh. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, menjelaskan bahwa pada Senin (8/12), sejumlah pihak telah dimintai keterangan sebagai bagian dari proses penyelidikan. Pengembangan dari pemeriksaan itu kemudian mengarah pada OTT yang dilakukan pada Selasa dan Rabu.

“Sedangkan di hari Senin ada beberapa pihak yang dimintai keterangan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat,” kata Mungki di Gedung KPK, Kamis (11/12/2025).

Iklan

Selain Ardito, empat orang lain turut diamankan dalam OTT di wilayah Lampung dan langsung dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan.

Diduga Terima Suap Rp 5,75 Miliar untuk Atur Proyek

KPK mengungkap Ardito diduga mematok fee 15–20 persen untuk sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa di Lampung Tengah sejak dilantik pada Februari 2025. Total uang yang diterima mencapai Rp 5,75 miliar.

Diketahui, belanja APBD Lampung Tengah 2025 mencapai Rp 3,19 triliun, dengan alokasi besar pada pembangunan infrastruktur dan layanan publik.