Untuk diketahui, sebelumnya dalam Rapat Senat Tertutup pada Kamis, 25 September 2025, Prof. Apris meraih 25 suara, disusul Prof. Jefri Bale (24 suara) dan Prof. Malkisedek Taneo (6 suara). Keputusan akhir akan ditentukan melalui pemungutan suara putaran kedua dalam waktu dekat, dengan bobot yang telah ditentukan.

Sekretaris Senat Undana, Prof. Dr. Yantus A.B Neolaka, S.Pd., M.Si., menjelaskan bahwa suara dari senat akan memiliki bobot 65 persen, sementara menteri memegang 35 persen suara penentu. (*/rnc)