Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
“Dengan pesatnya perkembangan usaha kuliner di Kupang, tidak masuk akal jika pemotongan hewan di RPH hanya berkisar 15–20 ekor per hari,” jelasnya.
Menurutnya, data di lapangan menunjukkan jumlah pemotongan riil lebih besar dibandingkan laporan resmi.
Hal ini menguatkan dugaan bahwa ada kebocoran penerimaan retribusi di tingkat pelaksana lapangan.
Kebijakan Baru: Pengawasan Ketat dan Optimalisasi RPH
Sebagai tindak lanjut, Dinas Pertanian Kota Kupang kini melakukan pengawasan intensif di dua RPH utama.
Matheus juga mendorong agar seluruh pelaku usaha daging dan kuliner membeli langsung dari RPH, sehingga peredaran dan pungutan retribusi dapat lebih terpantau.
“Kami optimalkan fungsi RPH sebagai pusat pemotongan hewan resmi. Dengan sistem ini, pengawasan lebih mudah dan kebocoran dapat ditekan,” jelasnya.
Ia menambahkan, meskipun masih di bawah target, pendapatan retribusi menunjukkan tren positif.
“Saat saya masuk, capaian baru 38%. Sekarang sudah 49%. Ini menunjukkan perbaikan, dan kami akan terus tingkatkan hingga akhir tahun,” tegas Matheus.
Pemerintah Kupang Dorong Transparansi dan Akuntabilitas PAD
Kasus dugaan kecurangan retribusi pemotongan hewan ini menjadi perhatian serius Pemkot Kupang, karena berpotensi memengaruhi Pendapatan Asli Daerah (PAD).





WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

