Legalisasi Nasional
Setelah Perda disahkan, DPRD diminta bersurat kepada Presiden RI melalui kementerian terkait agar produksi moke dilegalkan secara nasional.

Kesediaan Membayar Pajak
Para produsen dan penjual moke menyatakan siap membayar pajak sesuai ketentuan apabila aktivitas mereka dilegalkan.

Ancaman Produksi Ilegal
Jika tuntutan diabaikan, para petani mengancam akan terus memproduksi dan menjual moke secara sembunyi-sembunyi karena hasil penjualan menjadi sumber utama biaya hidup dan pendidikan anak-anak mereka.

Iklan

Moke Simbol Budaya dan Ekonomi

Herison menegaskan bahwa moke bukan sekadar minuman, melainkan simbol ekonomi dan budaya masyarakat Sabu Raijua.

“Moke adalah kehidupan bagi kami masyarakat Sabu Raijua. Dari moke kami bisa menyekolahkan anak-anak dan memenuhi kebutuhan sehari-hari,” tegasnya.

Ia berharap pemerintah daerah dan pusat dapat memahami bahwa persoalan ini bukan hanya tentang legalitas, tetapi juga tentang keadilan ekonomi dan perlindungan terhadap usaha rakyat kecil di NTT.

Aksi damai ditutup dengan salam khas masyarakat Sabu Raijua, yakni “Mira Kaddi Hari Do Memude Para Lai”, yang berarti doa dan harapan untuk kehidupan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat. (rnc)