Seba, RakyatNTT.ID Kamis (13/11/2025), Persatuan Petani Moke Kabupaten Sabu Raijua menggelar aksi damai di depan gedung DPRD Sabu Raijua.

Aksi ini merupakan bentuk aspirasi masyarakat untuk menuntut legalisasi produksi dan penjualan moke, minuman tradisional khas Nusa Tenggara Timur (NTT) yang selama ini menjadi sumber penghidupan utama warga Sabu Raijua.

Koordinator aksi, Herison Arianto Kore, melalui sambungan telepon menjelaskan bahwa aksi damai tersebut telah diberitahukan secara resmi kepada Sekretariat Dewan (Sekwan) dan Polres Sabu Raijua pada 12 November 2025.

Iklan

“Aksi ini murni aspirasi masyarakat. Kami ingin pemerintah daerah dan DPRD memberikan perhatian terhadap nasib para petani moke,” ujar Herison.

Lima Tuntutan Utama Petani Moke

Dalam pertemuan yang dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 WITA, para petani akan menyampaikan lima poin tuntutan utama kepada DPRD dan pemerintah daerah:

Apresiasi kepada Kepolisian
DPRD bersama Bupati diminta menemui Kapolda NTT untuk menyampaikan apresiasi atas tindakan penyitaan moke, meskipun masyarakat mengalami kerugian ekonomi.

Pembuatan Perda Moke
DPRD dan Bupati diharapkan segera berkoordinasi dengan Gubernur NTT untuk membentuk Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur produksi dan penjualan moke secara legal.

Legalisasi Nasional
Setelah Perda disahkan, DPRD diminta bersurat kepada Presiden RI melalui kementerian terkait agar produksi moke dilegalkan secara nasional.

Kesediaan Membayar Pajak
Para produsen dan penjual moke menyatakan siap membayar pajak sesuai ketentuan apabila aktivitas mereka dilegalkan.

Ancaman Produksi Ilegal
Jika tuntutan diabaikan, para petani mengancam akan terus memproduksi dan menjual moke secara sembunyi-sembunyi karena hasil penjualan menjadi sumber utama biaya hidup dan pendidikan anak-anak mereka.

Moke Simbol Budaya dan Ekonomi

Herison menegaskan bahwa moke bukan sekadar minuman, melainkan simbol ekonomi dan budaya masyarakat Sabu Raijua.

“Moke adalah kehidupan bagi kami masyarakat Sabu Raijua. Dari moke kami bisa menyekolahkan anak-anak dan memenuhi kebutuhan sehari-hari,” tegasnya.

Ia berharap pemerintah daerah dan pusat dapat memahami bahwa persoalan ini bukan hanya tentang legalitas, tetapi juga tentang keadilan ekonomi dan perlindungan terhadap usaha rakyat kecil di NTT.

Aksi damai ditutup dengan salam khas masyarakat Sabu Raijua, yakni “Mira Kaddi Hari Do Memude Para Lai”, yang berarti doa dan harapan untuk kehidupan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat. (rnc)