Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
So’E, RakyatNTT.ID – Pemandangan tak sedap terlihat di lingkungan Kantor DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) pada Senin (24/11/2025).
Puluhan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) tampak hanya duduk-duduk dan mengobrol di emper belakang kantor maupun di ruang Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD TTS, meski masih berada dalam jam kerja.
Situasi ini langsung menuai kritik dari anggota DPRD TTS, Yerim Fallo, yang menyoroti serius persoalan penumpukan pegawai P3K di Sekretariat DPRD TTS. Ia menyayangkan kondisi para pegawai yang tidak mendapatkan ruangan kerja sehingga terpaksa duduk di luar gedung.
Anggota DPRD Minta Pemda dan BKPSDM Bertindak
Yerim Fallo mengungkapkan, banyak pegawai P3K yang ditempatkan di Sekretariat DPRD TTS sebenarnya berasal dari formasi guru, operator sekolah, hingga tenaga teknis lainnya. Menurutnya, kondisi penumpukan ini tidak hanya membuat kinerja pegawai tidak optimal, tetapi juga menimbulkan dampak sosial bagi mereka.
“Di Sekretariat ini sudah terjadi penumpukan pegawai P3K sehingga sebagian tidak dapat ruangan. Akhirnya mereka duduk di emper gedung ini. Hal ini harus segera diatasi,” tegas Yerim.
Ia meminta Sekretaris DPRD segera berkoordinasi dengan BKPSDM dan membangun komunikasi dengan BKN agar sebagian P3K dapat dikembalikan ke sekolah asal. Yerim juga menyoroti bahwa sejumlah pegawai terpaksa hidup terpisah dari keluarga karena penempatan yang tidak sesuai.
“Kasihan mereka ini ada yang bagi dua rumah karena suami atau istri mereka ada di kampung. Di sekolah asal mereka juga masih kekurangan guru,” lanjutnya.
Plt. Sekwan Akui Ruangan Tak Mencukupi
Plt. Sekretaris Dewan DPRD TTS, Minggus Mella, membenarkan terjadinya penumpukan pegawai P3K di lingkungan sekretariat. Ia menjelaskan bahwa ruangan yang tersedia tidak mampu menampung sekitar 40-an P3K hasil rekrutmen tahap II tahun 2025.
Minggus menegaskan bahwa pihak sekretariat sudah berkoordinasi dengan Kabag Umum dan pimpinan DPRD TTS untuk mendistribusikan tugas para pegawai.
“Kami juga tidak mau teman-teman P3K datang lalu duduk di emper gedung. Tapi kondisi ruangan memang tidak cukup. Saya sudah koordinasi terkait distribusi tugas untuk mereka,” jelasnya.
Terkait analisis kebutuhan formasi P3K, Minggus mengatakan proses itu dilakukan pada masa kepemimpinan Sekwan sebelumnya, sehingga ia tidak mengetahui secara detail. Namun ia berjanji akan segera menyelesaikan persoalan yang terjadi.
“Persoalan ini akan kita atasi. Kami tetap berkoordinasi dengan pimpinan,” tutupnya.
Masalah Penempatan P3K Menjadi Sorotan
Kasus penumpukan P3K di Sekretariat DPRD TTS menambah panjang daftar persoalan penempatan pegawai di daerah. Kekurangan ruangan, ketidaksesuaian formasi, hingga tidak optimalnya perencanaan kebutuhan pegawai menjadi masalah yang kini disorot publik.
Pemda TTS bersama BKPSDM diharapkan segera mengambil langkah konkret agar pegawai P3K dapat bekerja sesuai tempat dan tugas asal, sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal. (rnc26)





WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

