Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Jakarta, RakyatNTT.ID — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara terkait isu keberadaan bandara ilegal di Morowali, Sulawesi Tengah. Bandara tersebut disebut-sebut beroperasi tanpa perangkat negara seperti petugas Imigrasi dan Bea Cukai, sehingga memicu polemik publik.
“Kelihatannya seperti itu (bandara di Morowali tidak ada petugas Bea Cukai). Nanti kita lihat seperti apa ke depannya, harusnya ada atau tidak,” ujar Purbaya usai menghadiri Rapat Koordinasi di Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat.
Purbaya mengaku mendengar bahwa bandara tersebut memiliki izin khusus sehingga disebut tidak memerlukan petugas Bea Cukai. Meski demikian, ia menegaskan bahwa informasi izin tersebut harus dikonfirmasi kepada pihak berwenang karena bukan merupakan kewenangan Kementerian Keuangan.
Namun, ia memastikan bahwa Kemenkeu siap menugaskan petugas Bea Cukai jika bandara itu memang membutuhkan perangkat negara.
“Kalau mau dikasih, ya kita siap orangnya. Orang Bea Cukai banyak. Imigrasi juga katanya ditelepon mau ngasih. Jadi pada dasarnya, begitu ditugaskan, kita kirim orang ke sana,” tegasnya.
Isu bandara ilegal ini sebelumnya menyeret nama PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). Bandara milik perusahaan tersebut sempat dituding tidak memiliki perangkat negara sesuai pernyataan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin.
