Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Masalah itu, tentu, harus diatasi. Bagaimana caranya? Terapkan perintah UU terkait tridarma tersebut secara pas di setiap PT. Karena melaksanakan ketiga darma itu secara total dalam budaya hitozukuri dan monozukuri, secara bersamaan, mustahil, mengingat waktu dan energi dosen yang terbatas, setiap dosen, sejatinya, diberi saja pilihan untuk memilih darma tertentu dalam waktu tertentu sesuai passion-nya. Misalnya, dalam tempo 10 tahun atau lebih, dosen yang passion-nya berhubungan dengan penelitian, melakukan penelitian saja. Yang passion-nya mengajar, mengajar. Yang passion-nya melakukan PkM, melaksanakan PkM.
Apapun pilihannya, seorang dosen tetap harus dihargai dengan tetap memberinya hak sesuai dengan Tupoksinya. Dengan cara ini, darma pendidikan, penelitian, termasuk publikasi, dan PkM akan sangat bermutu ke depan.
Jadi, sudah tiba saatnya untuk membangun budaya hitozukuri dan monozukuri secara total dengan ide ini: Tridarma No, Monodarma Yes. Jika ini dilakukan, dalam tempo 10-20 tahun ke depan, sebelum 2045, Indonesia Emas, akan ada peraih Hadiah Nobel dari Indonesia; pendidikan dan kegiatan PkM kita semakin bermutu. Sebab semakin mampulah kita menjawab tantangan jaman dan bukan malah menjadi masalah bangsa. (*)
