Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Namun, dia tidak punya pilihan lain. Dia harus tunduk pada perintah UU tersebut. Dalam satu semester, ketiga darma itu wajib dilaksanakan. Jika salah satunya saja tidak dilaksanakan, dia tidak akan mendapat tunjangan setifikasi dosen (Serdos) untuk dosen bukan guru besar (GB), dan tidak akan dapat tunjangan Serdos, tunjangan GB, dan tunjangan kehormatan GB untuk dosen berstatus GB. Tunjangan lain, seperti tunjangan kinerja, pun nihil.
Di persimpangan jalan itu, yang terjadi selama ini, adalah bahwa para dosen memutuskan untuk tetap melaksanakan ketiga darma tersebut, termasuk publikasi, secara rutin, tetapi tidak bisa secara maksimal. Hanya secara medioker: pengajaran, penelitian, publikasi, dan PkM dilaksanakan seadanya, yaitu untuk memenuhi syarat mendapat tunjangan.
Hasil aktivitas medioker itu bisa ditebak. Mahasiswa tidak diperhatikan secara maksimal dalam darma pendidikan. Darma penelitian pun jauh dari hasil bergengsi, seperti hasil penelitian yang memungkinkan seorang dosen mendapat Hadiah Nobel atau hadiah top lainnya. PkM pun, setali tiga uang, dilakukan secara asal-asalan. Bahwa dunia usaha dan industri serta masyarakat lainnya tidak mendapat apa-apa dari kegiatan itu tidak menjadi soal. Ketika ada keterangan bahwa PkM sudah dilakukan, Serdos pasti diperoleh. Itu sudah cukup. Spirit hitozukuri dan monozukuri seperti yang dimiliki oleh para ilmuwan Jepang pun menjauh. Persis seperti yang dicemaskan oleh ANB.
