Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Ia menegaskan bahwa Polres Ende berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran anggota, termasuk dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
“Kami menunjukkan keseriusan dalam menegakkan keadilan dan akan melakukan penindakan sesuai aturan dan hukum yang berlaku,” tegas Kapolres, merujuk pada laporan polisi LP/B/205/X/SPKT/Res.Ende/Polda NTT yang telah diterbitkan.
Kronologi Tragedi Paulus Pende
Kasus bermula dari dugaan penganiayaan terhadap Paulus Pende alias Adi yang terjadi Rabu malam (29/10/2025).
Korban kemudian dinyatakan meninggal dunia pada Kamis sore (30/10/2025) di RSUD Ende, diduga akibat luka akibat tindakan kekerasan oleh oknum personel Polres Ende berinisial Bripda Oscar Poldemus Amtiran.
Menurut catatan kepolisian, kasus ini kini tengah ditangani secara serius dan transparan, dengan langkah tegas terhadap pihak terlibat.
Kehadiran Kapolres Ende bersama jajarannya dalam prosesi pemakaman menjadi bukti nyata komitmen institusi untuk memastikan proses hukum berjalan terbuka dan adil.
Selain itu, langkah ini juga dilakukan untuk meredam potensi ketegangan sosial di masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri.
“Kami berharap kejadian serupa tidak terulang lagi. Kami berkomitmen menjaga integritas dan terus memperbaiki diri,” tutup Kapolres Ende. (rnc16)





WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

