Kupang, RakyatNTT.ID Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Kapolda NTT), Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat disiplin dan profesionalisme di lingkungan Polda NTT.

Dalam arahannya di Mapolda NTT pada Selasa (4/11/2025), Kapolda menekankan pentingnya menjauhi kebiasaan negatif, khususnya konsumsi minuman keras yang dapat mencoreng nama baik institusi Polri.

“Saya tegaskan, bagi anggota yang mabuk dan melakukan pelanggaran hingga merugikan masyarakat, akan saya tindak tegas bahkan diberhentikan. Mari kita tinggalkan hal-hal negatif dan mulai dari diri sendiri untuk melakukan kebaikan sekecil apa pun,” ujar Kapolda NTT.

Instruksi Tegas: Stop Miras atau Diberhentikan

Dalam arahannya, Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko mengingatkan seluruh anggota untuk menjauhi minuman keras. Ia menegaskan bahwa pelanggaran terkait konsumsi miras akan dikenai sanksi tegas hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

“Kepada anggota, stop minuman keras. Kalau saya dapati akan saya pecat!” tegasnya.

Kapolda juga mengajak seluruh personel Polda NTT untuk meninggalkan kebiasaan buruk dan menggantinya dengan perbuatan positif, baik di dalam maupun di luar tugas.

“Tinggalkan hal-hal yang negatif. Mari kita sama-sama lakukan hal-hal yang baik walau sekecil apa pun. Sebelum berangkat bertugas, niatkan untuk melakukan yang benar, yang halal, dan yang membawa kebaikan,” pesan Irjen Rudi Darmoko.

Bangun Kedisiplinan dan Integritas dari Dalam Diri

Selain menekankan kedisiplinan, Kapolda NTT juga mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan, kebersihan, dan ketulusan hati dalam menjalankan tugas. Menurutnya, integritas seorang anggota Polri harus dimulai dari niat pribadi dan tanggung jawab moral.

“Saya mengingatkan karena saya sayang kepada seluruh anggota Polda NTT. Rekan-rekan semua saya anggap sebagai saudara, adik, bahkan anak sendiri,” ujar Kapolda NTT dengan penuh empati.

Program Pendampingan Mental untuk Anggota Polda NTT

Dalam kesempatan yang sama, Irjen Pol Rudi Darmoko juga memperkenalkan program kesehatan mental dan pendampingan psikologis bagi seluruh anggota Polda NTT.

Program ini ditujukan untuk membantu personel yang mengalami stres, tekanan kerja, atau masalah pribadi agar dapat kembali fokus dan optimal dalam bertugas.

“Saya ingin membenahi dari dalam diri seluruh anggota Polda NTT. Jika diri kita sehat dan tenang, maka kinerja pun akan maksimal. Ke depan, akan dibangun ruang terapi di dekat lapangan tenis Mapolda sebagai sarana konsultasi bagi anggota,” jelas Kapolda NTT.

Kapolda menegaskan, kesejahteraan mental merupakan fondasi penting untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

Komitmen Menuju Polri yang Presisi dan Humanis

Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen Kapolda NTT dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat, disiplin, dan berintegritas.

Melalui ketegasan dan kepeduliannya, Irjen Pol Rudi Darmoko bertekad menjadikan Polda NTT sebagai contoh penerapan nilai Polri Presisi dan Humanis di Nusa Tenggara Timur. (*/rnc)