“Efek pencerah cepat bukan hasil perawatan kulit, tapi reaksi kimia berbahaya yang justru merusak kulit dari dalam,” jelas Taruna.

23 Produk Kosmetik Berbahaya yang Ditemukan BPOM

Berikut daftar produk kosmetik berbahaya yang terdeteksi mengandung bahan kimia terlarang:

1. Produk mengandung pewarna sintetis (Merah K3, K10, Acid Orange 7):

  • AL-LATIF Henna Nail Polish Radiant Red
  • AL-LATIF Henna Nail Polish Ravishing Red
  • PINKFLASH Eyeshadow PF-E23 BR02
  • PINKFLASH Eyeshadow PF-E23 BR04
  • SALSA Matte Lipstick Scarlet 09
  • SALSA Rhapsody Amber Pro Palette
  • SALSA Rhapsody Classic Pro Palette

2. Produk mengandung merkuri dan hidrokuinon:

  • DINDA SKINCARE Lotion Booster Brightening
  • DUBAI RIA Body Lotion
  • F&A SKIN GLOW Day Cream Exclusive
  • HK Hadijah Karima Glow Whitening Cream
  • MEGLOW SKINCARE Cream Flek
  • R&D GLOW Premium Day Cream
  • R&D GLOW Premium Face Toner
  • R&D GLOW Premium Night Cream
  • SN Glowing Brightening Night Cream
  • SW GLOW’S Day & Night Cream
  • TINA BEAUTY Night Lotion Premium
  • WBS COSMETICS Glasskin Face Serum
  • WBS COSMETICS Night Cream Series Glow
  • WSC Premium Booster Glowing Cream
  • ELBYCI Night Cream Platinum

Sebagian besar dari produk tersebut menggunakan klaim “whitening”, “glowing”, dan “flek hilang seketika”, namun ternyata mengandung bahan berbahaya yang disamarkan di balik labelnya.

Langkah Hukum dan Sanksi Tegas dari BPOM

BPOM melalui 76 unit pelaksana teknis (UPT) di seluruh Indonesia telah melakukan razia ke lokasi produksi, distribusi, hingga e-commerce.
Kasus dengan indikasi pidana akan dilanjutkan ke ranah hukum.