Jakarta, RakyatNTT.ID Pemerintah memastikan tidak akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan hingga pertengahan tahun 2026.

Keputusan ini diambil setelah adanya tambahan dana operasional sebesar Rp20 triliun untuk BPJS Kesehatan tahun depan.

“Sampai tahun depan sepertinya belum, at least sampai pertengahan tahun depan,” ujar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Sabtu (1/11/2025).

Dengan tambahan anggaran tersebut, total dana BPJS Kesehatan tahun depan meningkat menjadi Rp69 triliun. Pemerintah menilai angka ini cukup untuk menutup kebutuhan operasional program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hingga tahun 2026.

“Mereka memperkirakan kebutuhan tahun depan, kurangnya segitu atau sedikit kurang. Jadi kita tambahkan Rp20 triliun, cukup untuk tahun 2026,” kata Purbaya.

Tambahan Anggaran bukan Pemutihan Tunggakan

Purbaya menegaskan bahwa dana tambahan tersebut bukan untuk pemutihan tunggakan peserta BPJS Kesehatan.

Ia menjelaskan bahwa anggaran itu merupakan alokasi baru berdasarkan kebutuhan operasional BPJS tahun depan.

“Jadi bukan pemutihan. Itu murni kebutuhan tahun depan,” tegasnya.

Sebelumnya, BPJS Kesehatan mencatat total tunggakan iuran mencapai Rp10 triliun dari 23 juta peserta yang menunggak.