Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Zet Tadung Allo menginginkan institusi Kejaksaan Tinggi NTT sebagai role model dalam menciptakan budaya integritas. Dia juga menekankan pentingnya melayani dengan hati, tapi tetap menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas. Salut.
Sebagai jurnalis, beta lebih tertarik mengulas “restorative justice” ala Zet Tadung Allo. Ini perkara yang tidak mudah. Karena soal hati dan penuh kehati-hatian. Pendekatan Restorative Justice bertujuan mengedepankan penyelesaian perkara secara damai, yang tidak hanya memberikan efek jera kepada pelaku, tapi juga memulihkan hubungan keluarga dan hubungan sosial dalam masyarakat.
Zet Tadung Allo jeli melihat cela hukum. Insting dan nalurinya selaras dengan logika hukum yang dibangun. Perkara dihentikan melalui mekanisme dan tentu memenuhi syarat Kejaksaan Agung. Sehingga, tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat. Wow.., patut diapresiasi pun diacungi jempol.
Lalu apa pesannya bagi Sangtorayan di Nusa Tenggara Timur..?
Suami dari Femi dan ayah dari Riri dan Rara ini mengharapkan, tali silaturahmi yang telah terjalin selama bertugas di NTT, semoga terpelihara dengan baik. Kesempatan untuk selalu bertemu, selalu ada. Jarak bukanlah halangan.
Bagi keluarga Zet Tadung Allo, bisa bertemu dan berkumpul dengan solata yang ada di NTT, adalah suatu kehormatan.
