Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
“Kami mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini dengan transparan dan tanpa tebang pilih. Keadilan untuk anak adalah ujian bagi nurani hukum kita,” tambah Honing.
Rimpaf Minta Evaluasi Sistem Pendidikan dan Pendampingan Korban
Selain penegakan hukum, Rimpaf TTS mendorong Dinas Pendidikan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten TTS untuk mengambil langkah konkret.
Langkah yang dimaksud mencakup pendampingan psikologis bagi keluarga korban, evaluasi pengawasan terhadap tenaga pendidik, serta penguatan pendidikan tanpa kekerasan di sekolah-sekolah.
“Kami mengajak seluruh masyarakat sipil untuk ikut mengawal kasus ini sampai tuntas. Setiap anak berhak pulang dari sekolah dengan senyum, bukan dengan luka,” kata Honing.
Komitmen Rimpaf untuk Pendidikan Aman dan Manusiawi
Dalam pernyataannya, Rimpaf TTS menegaskan komitmen untuk terus memperjuangkan lingkungan pendidikan yang aman, manusiawi, dan bebas dari kekerasan.
“Melindungi anak berarti menjaga masa depan kita sendiri,” tutup Honing.
Rimpaf berjanji akan terus bekerja sama dengan lembaga pemerintah dan organisasi masyarakat sipil untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang lagi di sekolah mana pun di TTS. (*/rnc)





WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

