Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
“Ketika kekerasan justru terjadi di sekolah, maka kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan ikut tercoreng, dan ini harus segera dibenahi,” tegas Honing.
Seruan untuk Pemerintah dan Dunia Pendidikan
Honing menyerukan agar pemerintah daerah, Dinas Pendidikan, dan sekolah-sekolah melakukan evaluasi menyeluruh. Guru, kata dia, membutuhkan pelatihan pengelolaan emosi dan pendekatan edukatif dalam menangani murid.
“Kami berharap pemerintah memperkuat sistem pengawasan di sekolah dan memastikan setiap kasus kekerasan terhadap anak ditangani secara transparan dan adil. Rimpaf siap berkolaborasi dengan aparat penegak hukum serta lembaga pendidikan untuk melakukan kampanye anti-kekerasan di sekolah,” lanjutnya.
Kekerasan Anak bukan Urusan Keluarga
Rimpaf TTS menilai bahwa langkah tegas Polres TTS telah memberi pesan moral yang kuat, bahwa kekerasan terhadap anak bukan masalah kecil yang bisa diselesaikan secara internal atau kekeluargaan.
“Ini adalah pelanggaran serius terhadap hak anak dan harus diproses secara hukum,” tegas Honing.
Sebagai lembaga yang fokus pada isu perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten TTS, Rimpaf menegaskan setiap anak berhak atas rasa aman, kasih sayang, dan pendidikan tanpa kekerasan.
Ajak Masyarakat Berani Melapor
Rimpaf juga mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor jika mengetahui adanya kekerasan terhadap anak, baik di sekolah maupun di lingkungan rumah.
