Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Emosi yang tak terkendali membuat pelaku mengambil parang yang disisipkan di dinding dapur dan membacok istrinya berulang kali di bagian kepala, leher, dan tangan hingga tewas di tempat.
Setelah membunuh istrinya, pelaku menyerang korban lain, Yuliana Talan, yang terbangun mendengar keributan.
Pelaku memukul Yuliana dengan sisi parang hingga memar, lalu beralih ke Lusiana Kuabib (14), yang dibacok berkali-kali hingga telapak tangannya putus.
“Korban Lusiana mengalami luka parah dan dalam kondisi kritis akibat sabetan parang pelaku,” ujar Iptu Wilco.
Pelaku Habisi Anak dan Kerabat Keluarga
Tak berhenti di situ, pelaku kemudian menyerang Kristina No Omawa, membacok bagian kepala, leher, dan badan hingga meninggal di tempat.
Anak Kristina, Erna Kuabib (8), yang menyaksikan kejadian tersebut mencoba melarikan diri, namun dikejar pelaku dan dibacok hingga tewas di lokasi.
Melihat warga mulai berdatangan, pelaku segera bersembunyi di rumahnya sebelum akhirnya ditangkap aparat Polres TTU.
Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti
Petugas yang tiba di lokasi langsung mengevakuasi para korban dan menyelamatkan Lusiana Kuabib, korban kritis yang segera dilarikan ke rumah sakit.
Pelaku yang sempat melawan akhirnya berhasil diamankan bersama barang bukti parang yang digunakan untuk melakukan pembunuhan.
Pelaku Dijerat Pasal Berlapis
Kapolres TTU melalui Humas menyebutkan bahwa pelaku kini ditahan di sel Polres TTU dan dijerat dengan pasal berlapis atas tindak kekerasan dan pembunuhan.





WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

