Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Secara keseluruhan, sekitar 80 item komponen Stone Crusher ditemukan hilang. Kerugian yang dialami PT Mojo Wijaya Karya diperkirakan mencapai Rp 1 miliar untuk memulihkan kondisi alat berat ke keadaan semula.
Kasus Masih dalam Penyelidikan
Kanit Pidum Satreskrim Polres Rote Ndao, Aiptu Yafet SH, menegaskan bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan mendalam.
“Kasus ini masih kami dalami. Karena melibatkan anak di bawah umur, tentu ada perlakuan hukum yang berbeda sesuai aturan yang berlaku,” tegas Aiptu Yafet.
Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan pihak sekolah dan Dinas Sosial untuk memastikan penanganan kasus tetap memperhatikan aspek perlindungan anak.
Lokasi dan Kronologi Singkat
- Lokasi kejadian: Dusun Naitasi, Desa Tuanatuk, Kecamatan Lobalain
- Tanggal kejadian: Sebelum 6 Oktober 2025
- Tanggal olah TKP: Selasa, 7 Oktober 2025
- Korban: PT Mojo Wijaya Karya
- Kerugian: ± Rp 1 miliar
- Status kasus: Dalam penyelidikan Polres Rote Ndao
(rnc)




WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

