Mbay, RakyatNTT.ID — Pemerintah Kabupaten Nagekeo bersama Lembaga Perguruan Tinggi Institut Nasional Flores (INF) resmi menandatangani Kesepakatan Bersama mengenai Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan implementasi program-program pemerintah daerah. Kesepakatan ini tertuang dalam Nomor: 100.2.2.3/PEM-NGK/08/X/2025 dan Nomor : 14.174/INF_Um/X/2025.

Penandatanganan dilaksanakan di Ruang Kerja Bupati Nagekeo pada Selasa, 21 Oktober 2025, yang dilakukan oleh Bupati Nagekeo Simplisius Donatus dan Rektor INF Yohanes Freadyanus Kasi.

Hadir juga dalam acara tersebut Kabag Pemerintahan Setda Nagekeo, Oskar Yoseph Amekae Sina, serta sejumlah perwakilan dari Institut Nasional Flores.

Iklan

Tujuan Kesepakatan Bersama

Kesepakatan ini bertujuan untuk mengikutsertakan dosen dan mahasiswa INF dalam melaksanakan tugas-tugas Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Dengan kolaborasi ini, diharapkan dapat mengoptimalkan sumber daya yang ada untuk mendukung pembangunan Kabupaten Nagekeo.

Bupati Simplisius Donatus dalam sambutannya menyatakan bahwa kolaborasi antara pemerintah dan perguruan tinggi ini sangat penting untuk memperkuat sektor pendidikan dan membangun potensi daerah melalui riset dan kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat Nagekeo.