Ende, RakyatNTT.ID Rabu (29/10/2025), sekira pukul 22.30 Wita, terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan di depan Rumah Singgah ODGJ Samaria, Jalan Prof. Dr. W.Z. Yohanes, Desa Rewarangga Selatan, Kecamatan Ende Timur, Kabupaten Ende.

Pelaku disebut-sebut merupakan oknum polisi berinisial O alias Oschar, sementara korban diketahui bernama Paulus alias Adi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, pelaku dan korban saat itu berada di rumah Fransiskus Tura, tempat berlangsungnya acara syukuran permandian.

Tiba-tiba saksi Eduardus berteriak, “Napa sena, jao mendi topo,” yang diduga memicu emosi pelaku.

Tanpa banyak bicara, pelaku langsung menghampiri korban dan memukul leher bagian belakang korban menggunakan kepalan tangan kanan. Korban pun terjatuh.

Beberapa saksi berusaha menahan pelaku, namun pelaku terus memberontak dan kembali mengejar korban hingga ke jalan setapak di depan Rumah Singgah ODGJ Samaria.

Kondisi Korban

Korban ditemukan dalam kondisi tergeletak dan mengalami luka serius — luka terbuka di lengan kanan serta memar di bagian dahi.

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun meninggal dunia pada pukul 16.00 Wita, Kamis sore (30/10/2025).

Proses Hukum Berjalan

Peristiwa ini telah dilaporkan ke SPKT Polres Ende dengan nomor laporan LP/B/205/X/SPKT/Polres Ende/Polda NTT tertanggal 29 Oktober 2025.
Pihak keluarga berharap agar proses hukum berjalan transparan dan adil.

“Kami ingin keadilan ditegakkan. Pelaku harus dihukum sesuai hukum yang berlaku,” ujar Antonius, paman korban, kepada wartawan.

Keluarga Korban Berduka

Keluarga korban yang tengah berduka kini menantikan kedatangan istri dan dua anak korban dari Kalimantan.

Warga sekitar pun berharap pihak berwenang bertindak tegas agar peristiwa serupa tidak terulang di Ende. (rnc16)