BISAKAH entitas bernama bangsa tetap ada? Pertanyaan sentral ini butuh untuk dikritisi lebih lanjut. Beberapa realitas terakhir seperti perpecahan suku, agama, juga golongan menjadi akar hilangnya sebuah nation (bangsa). Jika ini tidak bisa dipikirkan secara lebih kritis dan jernih mungkin entitas yang bernama bangsa Indonesia mulai rapuh demi hari. Tulisan ini sekaligus menjadi refleksi kritis merayakan hari sumpah pemuda yang selalu didengungkan sebagai hari nasional(isme) tersebut.

Bangsa adalah sebuah kata yang cukup fenomenal , bahkan kontoversial. Lahirnya sebuah komunitas yang pada akhirnya disebut dengan bangsa selalu diwarnai oleh alur waktu (sejarah) yang mungkin tidak hanya berjalan mulus. Sejarah biasanya menyajikan memori ”indah”, juga teratur sekaligus menghapus menghapus memori yang bisa merusak rasa kebersamaaan. Menjaga alur sejarah berarti memberi ruang-ruang memori yang selalu mempesatukan dan sekaligus melupakan (baca:dengan sengaja menghilangkan) memori-memori kelam yang selalu menjadi pemecah hubungan persatuan antarsatu dengan yang lain dalam sebuah komunitas. Untuk itu, memelihara entitas yang bernama bangsa Indonesia menjadi hal yang cukup krusial dan urgen

Antropolog Benedict Anderson dalam bukunya “Imaged communities” menjelaskan bahwa lahirnya sebuah bangsa bukan terberikan (pregiven). Bagi Anderson bangsa adalah “sebuah komunitas politis dan dibayangkan terbatas secara inheren dan memiliki kedaulatan”. Bangsa merupakan sebuah komunitas terbayang karena mustahil bagi individu anggotanya untuk benar-benar pernah berinteraksi secara bebas dan “rela” melebur menjadi satu. Selain itu, terbatas dalam arti hanya orang-oarang tertentu yang memiliki syarat inheren adalah bagian dari bangsa. Sedangkan kata “berdaulat” berarti bangsa-bangsa ini menganggap dirinya memiliki wilayahnya yang mandiri.