Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Jakarta, RakyatNTT.ID – Ketua MPR RI Ahmad Muzani menegaskan bahwa lembaganya tidak menutup kemungkinan untuk kembali melakukan amandemen UUD 1945.
Pernyataan ini disampaikan Muzani saat merespons kembali munculnya wacana perubahan konstitusi yang sempat bergulir beberapa waktu lalu.
“MPR selama ini tidak menutup diri terhadap masukan, pandangan, bahkan kritik dari mana pun. Termasuk dalam hal amandemen Undang-Undang Dasar 1945, kita tidak mengunci rapat-rapat kemungkinan itu,” kata Muzani, Minggu (26/10/2025).
Amandemen UUD 1945 Dinilai sebagai Ruang Gagasan Baru
Menurut Ahmad Muzani, menolak ide amandemen UUD 1945 berarti menutup pintu terhadap munculnya gagasan-gagasan cemerlang yang dapat memperkuat arah pembangunan bangsa.
Ia menilai, perubahan konstitusi bukanlah sesuatu yang tabu, melainkan sarana untuk memperkaya demokrasi dan memastikan bahwa konstitusi selalu relevan dengan perkembangan zaman.
“Mengunci rapat-rapat terhadap pikiran amandemen UUD 1945 adalah menutup adanya ide-ide cemerlang tentang masa depan bangsa dan konstitusi negara,” ujarnya.
MPR akan Pertimbangkan secara Matang
Meski membuka ruang diskusi, Muzani menegaskan bahwa MPR RI tidak akan gegabah dalam mengambil keputusan amandemen. Setiap wacana perubahan konstitusi, katanya, perlu dibahas secara hati-hati dan penuh pertimbangan.
