Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Ende, RakyatNTT.ID – Kapolres Ende, AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika, bersama jajaran menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya PA alias Adi setelah insiden yang terjadi di Kota Ende, Rabu (29/10/2025).
“Kami sepenuhnya merasakan kepedihan dan keresahan yang dirasakan keluarga almarhum dan masyarakat,” ujar Kapolres Ende pada Jumat (31/10/2025).
Ia menegaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip dasar dan kode etik profesi Polri.
“Atas nama institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia, kami menyampaikan permohonan maaf yang tulus. Polri berkomitmen mengedepankan akuntabilitas, memastikan setiap anggota bertanggung jawab atas tindakannya,” tegas AKBP Joni Mahardika.
Kronologi Insiden di Kota Ende
Kapolres menjelaskan bahwa kejadian bermula pada Rabu malam, sekitar pukul 22.30 WITA di sekitar Jalan Prof. Dr. W.Z. Yohanes, Ende.
Terlapor, Bripda OPA alias Oscar, diduga melakukan penganiayaan terhadap korban yang menyebabkan korban jatuh dan mengalami luka berat.
Korban sempat dirawat intensif di RSUD Ende, namun dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (30/10/2025) pukul 15.35 WITA.
Laporan polisi atas kejadian tersebut telah dibuat pada tanggal yang sama.
Polri Tegas: Tidak Ada Tempat bagi Oknum yang Menyimpang
Kapolres Ende menegaskan bahwa institusi tidak akan menoleransi pelanggaran etika maupun pidana oleh anggota.
“Proses penegakan hukum akan berjalan simultan dan transparan. Jika terbukti melanggar, sanksi terberat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan,” tegas mantan Kapolres Flores Timur itu.
Selain proses pidana, Divisi Propam juga telah memulai sidang kode etik secara cepat dan profesional untuk memastikan akuntabilitas internal.
Imbauan Kapolres Ende untuk Masyarakat
AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika mengapresiasi kebesaran hati keluarga almarhum yang mempercayakan proses hukum kepada kepolisian.
“Kami akan terus mendampingi keluarga korban dan memberikan informasi setiap perkembangan kasus,” ujarnya.
Kepada masyarakat Ende, Kapolres berpesan agar tetap menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif.
Ia juga mengimbau agar warga menjauhi konsumsi minuman keras yang kerap menjadi pemicu konflik dan kekerasan.
“Mari kita lindungi diri, keluarga, dan lingkungan dari potensi konflik yang tidak perlu,” ajak Kapolres Ende. (*/rnc)






WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

