Jakarta, RakyatNTT.ID — Isu kandungan etanol dalam bahan bakar minyak (BBM) Pertamina tengah ramai diperbincangkan. Dua SPBU swasta, Vivo dan BP, dikabarkan membatalkan pembelian base fuel dari Pertamina karena adanya campuran etanol 3,5 persen dalam produk impor tersebut.

Wakil Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Achmad Muchtasyar, mengungkapkan bahwa kandungan etanol itu sebenarnya masih dalam batas aman dan diizinkan oleh regulasi nasional.

“Isu yang disampaikan rekan-rekan SPBU ini mengenai konten etanol. Regulasi memperbolehkan etanol hingga 20 persen, sementara kandungan di base fuel ini hanya 3,5 persen,” jelas Achmad, Kamis (2/10/2025).

Iklan

Ia menambahkan, perbedaan kebijakan teknis antara operator swasta dan BUMN menjadi alasan utama batalnya transaksi tersebut.

Etanol dalam BBM, Praktik Umum di Banyak Negara

Penggunaan bahan bakar campuran etanol bukan hal baru. Di banyak negara, bioetanol menjadi bagian penting dari strategi energi bersih.

Menurut Roberth MV Dumatubun, Pj. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, praktik pencampuran etanol dalam BBM justru sudah menjadi standar internasional.

“Penggunaan BBM dengan campuran etanol hingga 10% sudah menjadi best practice di Amerika Serikat, Brasil, dan bahkan Thailand,” ujar Roberth.
“Ini bagian dari upaya global untuk mendorong energi ramah lingkungan dan mengurangi emisi karbon.”