Jakarta, RakyatNTT.ID Kementerian Transmigrasi Republik Indonesia mengumumkan bahwa Jepang membutuhkan sebanyak 40 ribu tenaga kerja asal Indonesia untuk mengisi berbagai sektor penting di negara tersebut.

Hingga kini, sudah ada sekitar 100 pekerja Indonesia yang bekerja di Jepang dengan kisaran gaji Rp25 juta hingga Rp55 juta per bulan.

Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara menjelaskan bahwa dari total kebutuhan itu, Indonesia baru dapat memenuhi 25 ribu tenaga kerja. Ia menuturkan, para pekerja akan disalurkan ke sektor-sektor strategis seperti pertanian, kelautan, konstruksi, dan perawatan.

“Yang membahagiakan, masyarakat Jepang sangat menghargai tenaga kerja Indonesia karena keramah-tamahannya dan sikap hospitality-nya,” kata Iftitah dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/10/2025).

Lebih lanjut, Iftitah mengungkapkan bahwa Jepang bahkan menganggap tenaga kerja asal Indonesia sebagai yang terbaik di antara negara-negara lain. Hal ini membuat permintaan terhadap pekerja asal Tanah Air terus meningkat.

Program Magang 3–5 Tahun di Jepang

Menurut Iftitah, Jepang saat ini juga membuka peluang bagi tenaga kerja Indonesia untuk magang selama 3 hingga 5 tahun, khususnya di bidang pertanian dan perikanan. Program ini bertujuan memperkenalkan teknologi dan sistem kerja Jepang kepada peserta magang sebelum mereka bekerja penuh di perusahaan Jepang yang akan berinvestasi di Indonesia.

“Tenaga kerja ini nantinya akan bekerja di perusahaan Jepang yang berinvestasi di Indonesia, sehingga mereka sudah terbiasa dengan sistem dan mekanisasi kerja Jepang,” jelasnya.

Manfaat Ganda bagi Indonesia

Langkah ini dinilai akan membawa manfaat berlipat bagi Indonesia. Selain peningkatan keterampilan (skill) tenaga kerja, program ini juga akan menarik investasi langsung ke kawasan transmigrasi di Tanah Air.

Sebagai tindak lanjut, Kementerian Transmigrasi akan memperluas peluang bagi warga transmigran untuk magang ke Jepang, dengan dukungan penuh dari pemerintah. Skema magang akan bervariasi mulai dari 2 tahun hingga 10 tahun sebelum peserta kembali dan diberdayakan di kawasan transmigrasi.

“Ketika industri sudah masuk ke kawasan transmigrasi, para transmigran ini bisa langsung terserap karena mereka sudah berpengalaman dan memiliki jaringan luas,” ungkapnya.

Penandatanganan MoU dengan Pemerintah Jepang

Sebagai langkah konkret, perwakilan pemerintah Jepang dijadwalkan datang ke Indonesia pada Oktober 2025 untuk melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait kerja sama penyaluran tenaga kerja dan investasi di bidang transmigrasi. (*/rnc)