Seba, RakyatNTT.ID Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar acara Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan dan Penyerahan SK bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Kamis (16/10/2025).

Acara yang berlangsung di Ruang Vicon Kantor Bupati tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Sabu Raijua, Krisman B. Riwu Kore, S.E., M.M., dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Plt. Kepala BKPSDM, Inspektur Daerah, Kepala Dinas PKO, tokoh agama, serta para pejabat yang dilantik.

Dalam sambutannya, Bupati Krisman menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh pejabat yang baru dilantik.

Iklan

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua, saya menyampaikan selamat dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para pejabat yang hari ini resmi menyandang jabatan baru,” ujarnya.

Perkuat Fungsi Pengawasan Internal Pemerintah

Dalam acara tersebut, dua Auditor Ahli Pertama, yakni Astriani Nan, S.Pd. dan Sriyanti Yuliani Nguru Weo, S.Pd., resmi dilantik. Langkah ini menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah daerah dalam memperkuat Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di tengah terbatasnya jumlah auditor yang ada.

Bupati Krisman menegaskan bahwa keberadaan auditor profesional sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan keuangan daerah, terutama di tingkat desa.

“Banyak laporan dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan keuangan. Dengan hadirnya dua auditor baru, kita berharap pengawasan bisa berjalan lebih komprehensif dan transparan,” tegasnya.

Ia menambahkan, penguatan fungsi pengawasan merupakan langkah konkret untuk meningkatkan akuntabilitas dan integritas tata kelola pemerintahan daerah.

Guru PPPK Resmi Bergabung di Lingkungan Pemkab Sabu Raijua

Selain pelantikan auditor, acara tersebut juga menjadi momentum bagi Margaret Enggelin Mengngi Uly, S.Pd., yang resmi bergabung sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam jabatan fungsional Guru.

Margaret menerima Surat Keputusan (SK) Bupati, menandatangani perjanjian kerja, dan mengucapkan sumpah jabatan. Masa kerja ditetapkan selama lima tahun, terhitung mulai 1 Oktober 2025 hingga 30 September 2030.

Langkah ini diharapkan memperkuat sektor pendidikan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sabu Raijua.

Bupati Krisman: ASN Harus Berintegritas dan Adaptif

Dalam amanatnya, Bupati Krisman B. Riwu Kore menegaskan empat poin penting bagi para ASN dan PPPK yang baru dilantik, yakni:

Pegang teguh integritas dan profesionalisme.
Jabatan adalah bentuk pengabdian, bukan sekadar status. Integritas harus menjadi nilai utama dalam bekerja.

Tingkatkan kompetensi diri.
ASN harus terus belajar dan beradaptasi dengan perkembangan birokrasi yang dinamis.

Bangun kolaborasi dan loyalitas.
Sinergi antar-unit kerja menjadi kunci untuk mendukung visi dan misi pemerintah daerah.

Laksanakan tugas dengan dedikasi tinggi.
Jabatan harus dijadikan ladang pengabdian demi kesejahteraan masyarakat Sabu Raijua.

“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk membangun pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berpihak kepada rakyat,” pesan Bupati Krisman.

Dorong Kualitas Pelayanan Publik dan Akuntabilitas Daerah

Dengan dilantiknya para aparatur baru, Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua berharap kualitas pelayanan publik semakin meningkat serta fungsi pengawasan internal semakin kuat.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Bekerjalah dengan penuh semangat, jaga nama baik instansi dan daerah, serta jadilah teladan dalam pengabdian,” tutup Bupati Krisman. (*/rnc)