Kapolda NTT, Irjen Pol Rudi Darmoko, melalui Kabid Humas Kombes Pol Henry Novika Chandra, menyampaikan keprihatinan mendalam.

Polda NTT menyesalkan aksi pembakaran dan tindakan balasan yang mengarah pada kekerasan fisik. Kami imbau masyarakat menahan diri dan menyerahkan kasus ini pada polisi,” ujarnya, Rabu (1/10/2025).

Upaya Mediasi dan Komitmen Hukum

Langkah mediasi dilakukan oleh Kapolres Alor AKBP Nur Azhari, Wakil Bupati Alor Rocky Winarno, dan Ketua DPRD Alor Paulys Brikmar. Para pemuda Kampung Mola menyatakan dukungan terhadap proses hukum asal ditangani secara transparan.

Sementara dua pemuda Watatuku yang sempat diamankan sudah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan dan wajib lapor dua kali seminggu ke Polres Alor.

Kepolisian berkomitmen menindak pelaku pembakaran maupun pelaku kekerasan sesuai hukum. Tidak ada ruang untuk main hakim sendiri,” tegas Kombes Pol Henry.

Situasi Terkini

Hingga Rabu pagi, kondisi di Watatuku dan Mola relatif kondusif. Aparat menurunkan 33 personel Polres Alor untuk menjaga perbatasan kedua kampung dan mencegah bentrokan susulan.

Polisi masih memburu pelaku pembakaran kios dan pengeroyokan yang hingga kini belum tertangkap.