Dalam kasus tertentu, malware tersebut bisa berubah menjadi ransomware, yang mengunci seluruh file dan meminta tebusan dalam bentuk kripto (cryptocurrency) agar perangkat bisa digunakan kembali.

Risiko Lain: Phishing dan Adware

Selain malware, situs seperti IndoXXI dan LK21 juga kerap digunakan untuk phishing.

Halaman login palsu yang meniru tampilan situs resmi sering kali membuat pengguna lengah dan memasukkan data pribadi seperti email atau kata sandi.

Iklan

Akibatnya, banyak korban yang kehilangan akses ke akun media sosial dan bahkan rekening bank.

Tak berhenti di situ, ancaman lain datang dari adware dan bloatware.
Setelah menonton atau mengunduh film dari situs bajakan, perangkat bisa:

  • Dipenuhi iklan tak terkendali,
  • Berjalan lebih lambat dari biasanya,
  • Mengalami overheating (cepat panas),
  • Atau terpaksa menginstal aplikasi tersembunyi yang melacak lokasi dan aktivitas online pengguna.

Risiko Hukum: Bisa Dipenjara dan Didenda Rp1 Miliar

Selain membahayakan keamanan digital, menonton atau mengunduh film dari situs bajakan juga termasuk pelanggaran hukum.

Sesuai Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, pengguna situs streaming ilegal dapat dikenai sanksi pidana hingga empat tahun penjara serta denda maksimal Rp1 miliar.