Kupang, RakyatNTT.ID Universitas Nusa Cendana (Undana) bersama Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) Kementerian ESDM menggelar rapat daring guna memfinalisasi Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Agenda ini bertujuan memperkuat kolaborasi dalam penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi sekaligus mendorong pengembangan energi panas bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pertemuan daring yang dilaksanakan melalui Zoom Meeting ini dihadiri oleh Irwan Wahyu Kurniawan, Inspektur Panas Bumi Ahli Madya Ditjen EBTKE, serta Prof. Dr. Philiphi de Rozari, S.Si., M.Si., M.Sc., Ph.D, Dekan Fakultas Sains dan Teknik Undana, beserta perwakilan dari kedua belah pihak.

Dalam sambutannya, Prof. Philiphi menekankan pentingnya implementasi nyata dari kerja sama tersebut.

“Hal yang sangat kami harapkan adalah jangan hanya sampai pada tahapan penandatanganan saja, melainkan bisa pelaksanaan juga,” ujarnya.

Selama diskusi, tim Undana aktif memberikan masukan, saran, serta pertanyaan untuk penyempurnaan draf, sementara Ditjen EBTKE memberikan klarifikasi sekaligus menampung aspirasi yang diajukan.

Irwan Wahyu Kurniawan memimpin jalannya rapat dengan membacakan draf yang ditampilkan di layar, memastikan semua pihak dapat memahami poin-poin penting secara detail.

Prof. Philiphi juga menyampaikan apresiasi atas jalannya diskusi yang kondusif. Ia berharap kerja sama ini berkelanjutan dan membawa manfaat bagi masyarakat.

“Semoga potensi yang ada dapat memberikan benefit bagi masyarakat sekitar,” tambahnya.

Kerja sama ini menegaskan komitmen Undana untuk membangun kolaborasi strategis dengan pemerintah pusat sebagai wujud dukungan terhadap pengembangan energi baru terbarukan di NTT.

Kemitraan dengan Ditjen EBTKE diharapkan menjadi langkah nyata untuk memperkuat peran perguruan tinggi dalam riset, pendidikan, dan pengabdian masyarakat.

Selain itu, kolaborasi ini diyakini mampu mendorong pemanfaatan potensi panas bumi secara optimal demi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan di daerah. (*/rnc)