Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kami Ikatan Keluarga Ngada di Kupang, datang ke hadapan Bapak Presiden Republik Indonesia di Jakarta, menyampaikan pernyataan sikap kami terhadap Putusan Sidang Kode Etik Polri yang menjatuhkan Hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat, kepada Saudara Kompol Kosmas Kaju Gae.
Seluruh warga masyarakat Ngada di Kupang menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya alm. Affan Kurniawan, seorang driver ojek online, yang gugur saat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI. Kiranya almarhum diterima di sisi Tuhan dan seluruh keluarga yang ditinggalkan senantiasa dianugerahi rahmat berlimpah.
Terhadap putusan sidang kode etik berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat terhadap Kompol Kosmas Kaju Gae, kami menyatakan sikap
1. Menolak dengan keras putusan PTDH kepada Kompol Cosmas Kaju Gae.
2. Menolak dengan keras mekanisme persidangan kode etik yang terkesan terlalu cepat dan mempertanyakan kualitas pembuktiannya
3. Kompol Kosmas Kaju Gae, bukan bertindak sebagai komandan yang berada dalam mobil rantis, melainkan sedang dalam upaya menyelamatkan diri dari amukan massa yang mulai anarkis.
4. Kami memandang bahwa tujuh anggota Brimob yang berada di dalam mobil rantis adalah orang-orang yang dikorbankan atas tekanan publik terhadap peristiwa aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI.
