Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Jakarta, RakyatNTT.ID – Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan reshuffle kabinet jilid II pada Rabu (17/9/2025) sore melalui penerbitan sejumlah Keputusan Presiden (Keppres).
Perombakan kali ini tidak hanya menyentuh kursi menteri, tetapi juga jajaran pejabat tinggi di lingkup Istana dan lembaga pemerintah.
Erick Thohir Dicopot dari Menteri BUMN
Berdasarkan Keppres Nomor 96P Tahun 2025, Presiden Prabowo memberhentikan beberapa pejabat, di antaranya Erick Thohir dari jabatan Menteri BUMN. Selain itu, memberhentikan Sulaiman Umar sebagai Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hasan Nasbi dari posisi Kepala Komunikasi Kepresidenan (PCO) dan Anto M. Putranto dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan (KSP).
Pejabat Baru Kabinet Prabowo
Melalui Keppres Nomor 97P Tahun 2025, sejumlah nama baru resmi ditunjuk, di antaranya:
- Angga Raka Prabowo – Kepala Badan Komunikasi Pemerintah
- Moh. Qodari – Kepala Staf Kepresidenan
- Ahmad Dofiri – Penasehat Khusus Presiden bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian
- Nanik Sudaryati Deyang – Wakil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah
- Soni Sanjaya – Wakil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah
Selain itu, lewat Keppres Nomor 152/TPA Tahun 2025, Presiden menunjuk Sara Sadiqa sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Selanjutnya, kursi Menkopolkam yang sebelumnya ditinggal Budi Gunawan resmi diisi oleh Djamari Chaniago. Djamari merupakan Panglima Kostrad pada periode 1998–1999. Karier militernya terus menanjak hingga menduduki posisi Kepala Staf Umum TNI pada 2000–2004.
Di dunia bisnis, Djamari menjabat sebagai Komisaris Utama PT Semen Padang pada 2015 hingga 2016. Saat ini, Djamari Chaniago bergabung dengan Partai Gerindra.
Struktur Pemerintahan Dirapikan
Dalam Keppres tersebut ditegaskan bahwa para pejabat baru berhak atas hak keuangan dan fasilitas sesuai ketentuan perundang-undangan.
Reshuffle jilid II ini menjadi bagian dari strategi Presiden Prabowo dalam merapikan struktur Kabinet Merah Putih periode 2024–2029. Hingga berita ini diturunkan, Istana belum mengumumkan detail jadwal pelantikan para pejabat baru. (*/rnc)
