Jakarta, RakyatNTT.ID Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri melalui Surat Perintah Nomor Sprin/2749/X/TUK.2.1./2025.

Langkah ini menjadi bagian penting dari agenda strategis Polri untuk memperkuat akuntabilitas dan mempercepat reformasi kelembagaan.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, pembentukan tim merupakan wujud tanggung jawab dan responsibilitas pimpinan Polri dalam menjawab harapan masyarakat.

Kapolri telah memerintahkan kepada staf dan jajarannya sebagai langkah akuntabilitas institusi,” ujar Trunoyudo.

Menurutnya, tim ini akan bekerja dengan pendekatan sistematis bersama pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya. Tujuannya, memastikan transformasi Polri berjalan sesuai visi strategis Grand Strategy Polri 2025–2045.

“Sprin ini tindak lanjut upaya Polri mengelola transformasi kelembagaan untuk akselerasi reformasi sesuai harapan masyarakat,” tambahnya.

Berdasarkan dokumen internal, Tim Transformasi Reformasi Polri terdiri dari 52 pejabat tinggi dan menengah. Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri, Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana, ditunjuk sebagai ketua tim.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertindak sebagai pelindung, dan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo berperan sebagai penasihat. Dengan struktur ini, Polri menargetkan proses reformasi berjalan lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan. (*/rnc)