Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Jika terbukti bersalah, ia berjanji akan menonaktifkan perangkat desa yang terlibat dan menyerahkan kasus ini ke proses hukum. “Kalau terbukti, tentu mereka harus nonaktif, dan biar hukum yang menilai,” tegasnya.
Dugaan Manipulasi dan Pelecehan Warga
Melkias mengaku kecewa karena perangkat desa bahkan warga tidak melaporkan langsung kepadanya. Ia menilai tindakan memotret warga dengan karung berisi benda lain adalah pelecehan martabat orang Timor.
“Beras itu tidak hilang, tapi dihilangkan. Ini perbuatan melawan hukum dan sangat merendahkan warga,” ucapnya.
Ia menegaskan bantuan pangan dari pemerintah bersifat gratis dan tidak ada pungutan apapun.
Investigasi Dinas Sosial dan TKSK
Sementara itu, salah satu TKSK bernama Riko Bees mengaku beras sebanyak 24 karung hilang di Kantor Desa. Jumlah itu setara 10 kilogram per karung untuk 12 penerima pengganti.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten TTS menegaskan akan melakukan pemeriksaan BAP kepada pegawainya yang lalai, serta mendorong masyarakat untuk melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum. (rnc26)




WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

