Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kupang, RakyatNTT.ID – PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur atau Bank NTT menggelar Rapat Umum Pemagang Saham Luar Biasa (RUPS LB) di Kantor Gubernur NTT, Kamis (4/9/2025).
Selain menetapkan Bank Jatim sebagai Pemegang Saham Pengendali Kedua (PSP) Kedua, RUPS LB kali ini juga menyepakati perpanjangan masa jabatan Plt (Pelaksana tugas) Direktur Utama, Yohanis Landu Praing. Masa jabatan Plt Dirut diperpanjang hingga Februari 2026 mendatang.
Menurut Gubernur Melki Laka Lena selaku PSP 1 Bank NTT, keputusan itu diambil sambil menunggu hasil proses penataan Dirut Bank NTT definitif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Selain posisi Plt Dirut, lanjut Melki, posisi sejumlah jajaran direksi dan komisaris Bank NTT juga diperpanjang.
“Semua kita sepakat menunggu proses OJK selesai. Baik untuk posisi Dirut, direksi lain, maupun komisaris. Setelah itu baru disahkan melalui RUPS,” jelas Melki Laka Lena kepada wartawan usai RUPS LB Bank NTT.
Melki Laka Lena menyebut, hingga saat ini baru dua calon komisaris yang sudah mengikuti fit and proper test di OJK. Dia berharap seluruh proses bisa rampung bulan ini sehingga pengurus baru dapat segera ditetapkan.
“Kami harap bulan ini sudah bisa beres. Artinya, semua proses sudah selesai di Otoritas Jasa Keuangan,” ungkap Melki Laka Lena.
Melki juga meminta jajaran pengurus baru Bank NTT wajib untuk menyusun dan mempresentasikan rencana bisnis kepada para pemegang saham.
“Dengan begitu, pemegang saham tahu arah bisnis Bank NTT ke depan. Rencana bisnis itu nantinya harus menjadi kesepakatan bersama antara pengurus dan pemegang saham,” jelasnya.
Dia menambahkan, rencana bisnis yang dilakukan Bank NTT ke depan harus bisa memenuhi semua program dari pemerintah pusat yang ada di daerah. “Juga semua program pemprov dan pemerintah kabupaten/kota,” pungkasnya. (rnc)
