Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Jakarta, RakyatNTT.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) mewajibkan setiap sekolah penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk menunjuk 1 hingga 3 guru sebagai penanggung jawab (PIC) distribusi. Guru yang ditugaskan akan mendapatkan insentif Rp100 ribu per hari.
Ketentuan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pemberian Insentif bagi Guru Penanggung Jawab Program MBG di Sekolah Penerima Manfaat.
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menjelaskan bahwa insentif ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap peran guru dalam mendukung keberhasilan program MBG.
“Pemberian insentif ini bukan sekadar kompensasi finansial, melainkan pengakuan atas dedikasi guru dalam mendukung kelancaran distribusi MBG,” ujar Nanik, Selasa (30/9/2025).
Penunjukan Guru PIC Secara Rotasi
Penunjukan guru penanggung jawab dilakukan oleh kepala sekolah dengan prioritas kepada guru bantu dan honorer. Sistem rotasi harian diterapkan agar pelaksanaan tugas lebih merata.
Dana insentif akan diambil dari biaya operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sekolah terkait dan dicairkan setiap 10 hari sekali.
Pengawasan dan Harapan
BGN menegaskan mekanisme pelaksanaan dan pertanggungjawaban dana harus mengikuti ketentuan yang berlaku.
