Jakarta, RakyatNTT.ID – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa seluruh dapur penyedia makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Instruksi ini dikeluarkan menyusul maraknya kasus keracunan makanan di sejumlah daerah yang diduga berasal dari menu MBG.

Arahan tersebut disampaikan Prabowo dalam rapat terbatas bersama jajaran menteri Kabinet Merah Putih di kediamannya, Jalan Kertanegara, Jakarta, Minggu malam (28/9/2025).

Iklan

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menjelaskan bahwa Presiden menargetkan proses sertifikasi rampung dalam waktu singkat. “Targetnya hitungan minggu, seluruh dapur MBG harus sudah mengantongi SLHS agar kualitas makanan benar-benar terjamin,” ujarnya.

Selain sertifikasi, rapat juga membahas evaluasi tata kelola program MBG, mulai dari disiplin juru masak, standar kebersihan, hingga pengelolaan air di dapur. “Presiden memberi arahan teknis yang sangat detail, terutama soal higienitas dapur dan pengendalian bakteri penyebab keracunan,” tambah Prasetyo.

Sementara itu, Menko Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan bahwa SLHS kini menjadi syarat operasional wajib bagi setiap SPPG. Ia juga meminta Kementerian Kesehatan agar puskesmas dan UKS aktif melakukan pemantauan berkala.