“Kami berharap aparat hukum menegakkan keadilan. Jika pelaku berasal dari negara lain, kita bisa menggunakan yurisdiksi hukum internasional, termasuk melalui peradilan internasional,” tegasnya.

Sebelumnya, seorang WNI bernama Paulus Kaet Oki terluka setelah ditembak aparat Unit Polisi Perbatasan (UPF) Timor Leste di Desa Inbate, Kecamatan Bikomi Nilulat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur. Korban kini tengah dirawat di rumah sakit setelah dibawa oleh KBRI.

Menurut keterangan, insiden penembakan terjadi akibat bentrokan antara korban dan aparat Timor Leste. Paulus diduga ditembak ketika mencoba mempertahankan garis batas negara yang diduga digeser aparat Timor Leste. (*/rnc)