Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Ini menunjukkan bahwa kepemimpinan pendidikan kita masih bersifat administratif dan reaktif, belum sampai pada level strategis-transformasional sebagaimana dituntut dalam kerangka School-Based Management (SBM) dan pendekatan kepemimpinan instruksional.
Menurut Hallinger & Murphy (2013), kepemimpinan yang efektif harus mencakup tiga dimensi: menentukan arah, mengembangkan kapabilitas organisasi, dan memastikan pembelajaran efektif. Ketika ketiga fungsi ini tidak dijalankan secara sistematis, sekolah hanya menjadi birokrasi tanpa daya ubah.
2. Reformasi Kurikulum dan Tuntutan Kepemimpinan Adaptif
Reformasi pendidikan Indonesia saat ini, melalui kebijakan Merdeka Belajar dan Kurikulum Merdeka, mengusung semangat otonomi, diferensiasi, dan pembelajaran berbasis proyek. Namun, reformasi tidak dapat berhasil jika kepala sekolah dan guru tidak memahami filosofi dan strategi implementasinya.
Permendikbud No. 40 Tahun 2021 menggarisbawahi bahwa kepala sekolah adalah pemimpin pembelajaran, bukan sekadar pengelola administratif. Sayangnya, banyak pemimpin sekolah masih berfokus pada tugas rutin seperti pelaporan, pelaksanaan anggaran, dan pengisian dokumen akreditasi, tanpa menjangkau inti dari pembelajaran yang bermakna.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan