Ende, RakyatNTT.ID – Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ende membagikan bendera Merah Putih kepada pengendara kendaraan bermotor, Rabu (6/8/2025). Pada kesempatan itu, jajaran Satlantas Polres Ende juga langsung memasang bendera pada kendaraan bermotor.

Kegiatan ini dilakukan di beberapa titik antara lain di Simpang Lima Ende, Simpang Pelni dan Simpang Kodim. Pembagian bendera merah putih dilakukan saat kendaraan berhenti di lampu merah, sehingga kegiatan berjalan aman, tertib, dan tidak mengganggu arus lalu lintas.

Kapolres Ende melalui Kasat Lantas Polres Ende, Iptu Robby Buu, S.H mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk partisipasi Polri dalam memeriahkan HUT ke-80 RI sekaligus ajakan kepada masyarakat untuk menumbuhkan semangat nasionalisme.

“Pembagian sekaligus pemasangan bendera Merah Putih kepada pengendara kendaraan bermotor bertujuan untuk menyemarakkan Hari Kemerdekaan RI serta menumbuhkan rasa cinta tanah air dan patriotisme,” ujar Iptu Robby.

Iptu Robby berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berpartisipasi aktif menyambut Hari Kemerdekaan. Minimal dengan memasang bendera Merah Putih di rumah atau di kendaraannya masing-masing selama bulan Agustus.