Jakarta, RakyatNTT.ID Presiden Prabowo Subianto menegaskan sikap pemerintah terhadap berbagai aksi anarkis, perusakan fasilitas umum, dan penjarahan yang terjadi di sejumlah wilayah.

Usai pertemuan dengan para ketua umum partai politik di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025), Prabowo memerintahkan aparat kepolisian dan TNI mengambil langkah tegas sesuai hukum.

“Kepada pihak kepolisian dan TNI, saya perintahkan untuk mengambil tindakan yang setegas-tegasnya terhadap segala macam bentuk perusakan fasilitas umum maupun penjarahan rumah warga, tempat umum, serta sentra ekonomi,” tegasnya.

Landasan Hukum dan Perlindungan Rakyat

Prabowo merujuk United Nations International Covenant on Civil and Political Rights pasal 19 serta UU No. 9 Tahun 1998 yang menegaskan bahwa kegiatan anarkis, pembakaran, penjarahan, hingga tindakan yang mengarah pada makar dan terorisme, merupakan pelanggaran hukum serius.

“Negara wajib hadir melindungi rakyat dari tindakan yang merugikan dan mengancam stabilitas nasional,” jelasnya.

Prabowo menekankan bahwa aparat bukan hanya menjaga ketertiban umum, tetapi juga berkewajiban melindungi masyarakat serta fasilitas yang dibangun dari uang rakyat.

Kebebasan Berpendapat Tetap Dijamin

Meski bersikap tegas, Presiden menegaskan kebebasan menyampaikan aspirasi tetap dilindungi negara, selama dilakukan dengan damai.

“Kepada seluruh masyarakat, silakan sampaikan aspirasi yang murni secara damai. Kami pastikan akan didengar, dicatat, dan ditindaklanjuti,” kata Prabowo.

Pertemuan dengan Elite Politik

Pertemuan di Istana Merdeka turut dihadiri sejumlah tokoh politik nasional, di antaranya Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua DPD RI Sultan Najamuddin, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono, Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, serta Sekjen PKS M Kholid.

Pertemuan ini menegaskan komitmen pemerintah bersama partai politik untuk menjaga stabilitas nasional di tengah dinamika sosial politik yang berkembang. (*/rnc)