Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Jakarta, RakyatNTT.ID – Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, resmi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan gratifikasi dalam kasus judi online (judol).
Laporan ini diajukan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Street Lawyer di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis (28/8/2025).
“Kami memohon agar KPK segera melakukan penyelidikan, pemanggilan, dan penindakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk Budi Arie Setiadi, sesuai kewenangan yang dimiliki KPK,” ujar Anggota LBH Street Lawyer, Irvan Ardiansyah.
Laporan tersebut diajukan atas kapasitas Budi Arie saat menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) di era Presiden Joko Widodo.
Menurut Irvan, kasus judi online ini mencuat sejak November 2024 usai penangkapan 11 orang, termasuk 10 pegawai dan staf ahli Kominfo yang terlibat dalam jaringan.
“Dalam surat dakwaan, nama Budi Arie Setiadi disebut oleh Jaksa Penuntut Umum sebagai pihak yang diduga menerima bagian sebesar 50 persen dari total keuntungan pengelolaan situs judi online,” jelas Irvan.
Sebelumnya, Budi Arie juga pernah mendatangi Gedung KPK pada Rabu, 21 Mei 2025. Kehadirannya berkaitan dengan kasus dugaan suap pembukaan situs judi online yang disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 14 Mei 2025.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan